Perguruan Tinggi Indonesia dan Asean Community 2015

| Rabu, 14 Januari 2015
 http://www.satusulteng.com/uploads/berita/ed653f754c2e4f4d47c4d2740b25cd57.jpg
A. ASEAN COMMUNITY 2015
Pada era pasar bebas saat ini, konsep persaingan (kompetisi) merupakan suatu kata yang harus kita maknai antara tantangan dan kesempatan yang dihadapi. Terbukanya pasar antara Negara yang satu dengan Negara yang lain membuat tidak adanya hambatan ataupun pembatasan terhadap masuknya barang ataupun jasa. Khusus bagi Negara anggota ASEAN, kerja sama ASEAN memasuki tahapan berarti. Dengan piagam yang berlaku sejak 15 Desember 2008, ASEAN menjadi organisasi regional dengan aturan main yang jelas (rule-based) serta terbentuk sebagai legal personality dengan moto one vision, one identity, one caring and sharing. Hal ini merupakan realisasi dari telah dibentuknya ASEAN Free Trade Area pada tahun 2003 dan pada tahun 2015 dicanangkan sebagai ASEAN Community. Adapun dampaknya terbentuknya free trade area dan single market yang akan menciptakan pasar bebas diantara Negara anggota ASEAN.
ASEAN Community merupakan suatu  cita-cita dari Negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Regional yaitu ASEAN, untuk membentuk suatu masyarakat yang damai, harmonis, makmur, sejahtera dan terintegrasi di wilayah ASEAN tersebut. Untuk merealisasikan harapan tersebut dituangkan dalam Visi ASEAN 2020 di Kuala Lumpur tahun 1997 dan diperkuat dengan mengesahkan Bali Concord II pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 yang menyetujui pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community). ASEAN Community ditargetkan akan dibentuk pada tahun 2020 mendatang, namun pada KTT ASEAN tahun 2007 di Filipina,  disepakati pembentukan ASEAN Community dipercepat menjadi 2015. Konsep utama dari ASEAN Economic Community adalah menciptakan ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi dimana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN yang kemudian diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi diantara negara-negara anggotanya melalui sejumlah kerjasama yang saling menguntungkan.
Pencapaian Komunitas ASEAN semakin kuat dengan ditandatanganinya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015” oleh para Pemimpin ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, 13 Januari 2007. Dasar dari upaya pembentukkannya adalah untuk lebih memperkuat, mempercepat, dan mengimplementasikan kerjasama diantara negara anggota ASEAN. Adapun ASEAN Community ini mencakup 3 konsep besar  yaitu Komunitas bidang politik, keamanan, dan hukum (ASEAN Political Security Community), Kerjasama dibidang ekonomi. (ASEAN Economic Society),Kerja sama di bidang ini mencakup Pembangunan Manusia, Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Sosial, Keadilan Sosial dan Hak-hak, penjaminan Kelestarian Lingkungan, Pembangunan Identitas ASEAN, serta Pengurangan Kesenjangan  Pembangunan. (ASEAN Socio-cultural Community). Unsur pendidikan merupakan bagian dari ASEAN Socio Cultural Community.

B. PENDIDIKAN TINGGI INDONESIA
Dengan adanya ASEAN Community 2015, tentunya memberikan pengaruh bagi sektor pendidikan di Indonesia, khususnya bagi perguruan tinggi di Indonesia. Ide persaingan yang terjadi sebagai akibat dari pasar bebas ataupun ASEAN single market mengharuskan perguruan tinggi siap menghadapinya. Kompetisi pada perguruan tinggi tidak lagi hanya diantara perguruan tinggi di Indonesia, namun sudah meliputi perguruan tinggi di regional ASEAN.
Selain itu dengan adanya pasar bebas, memberi kesempatan bagi perguruan tinggi asing untuk masuk dan didirikan di wilayah Indonesia. Hal ini secara peraturan perundang-undangan juga dimungkinkan sesuai dengan Pasal 90 Undang-undang no 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyatakan bahwa perguruan tinggi Negara lain dapat menyelenggarakan Pendidikan Tinggi di wilayah Indonesia dengan bekerjasama dengan Perguruan Tinggi serta atas izin pemerintah. Dengan demikian seluruh civitas akademika dari suatu perguruan tinggi harus siap menghadapi itu.
Secara jujur kita harus mengakui sebagai bentuk evaluasi bahwa, pada bagian tertentu di sektor perguruan tinggi jika dibandingkan Negara di ASEAN seperti Singapore kita berada di bawah mereka. Hal ini dapat di mengerti karena sistem pendidikan yang berbeda dan faktor kemampuan bahasa asing, serta hasil penelitian yang relatif rendah. Komponen-komponen itu merupakan beberapa unsur penentu dari kualitas pendidikan tinggi. Namun itu bukanlah sebagai suatu bentuk toleransi akan kondisi perguruan tinggi kita tapi hal itu sebagai motivasi untuk memperbaiki kondisi perguruan tinggi kita.
Saat ini tidak jarang kita dengar bahwa timbulnya konflik di internal perguruan tinggi itu sendiri. Konflik tersebut dapat terkait mengenai kepemimpinan (jabatan) di lingkungan perguruan tinggi itu sendiri, terkait dengan sumber pendanaan, pengelolaan keuangan dan perbedaan pandangan dalam pengelolaan pendidikan. Kondisi seperti ini sebagai salah satu penyebab perguruan tinggi di Indonesia masih disibukkan dengan langkah-langkah konsolidasi di internal perguruan tinggi itu masing-masing, sehingga akibatnya dapat menghabiskan energi dan waktu para civitas akademika itu sendiri yang pada akhirnya terkadang menjadi lupa untuk mempersiapkan dan menghadapi persaingan yang telah ada di depan mata. Untuk itu perguruan tinggi di Indonesia perlu di dorong untuk memiliki suatu nilai tambah (added value) yang membuat suatu pendidikan tinggi memiliki keunggulan komparatif (comparative advantages) dan keunggulan daya saing (competitive advantages). Nilai tambah ini akan dapat tercapai jika pemerintah dan perguruan tinggi bersinergi dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan menjanjikan.  
Secara individual kemampuan sumber daya manusia bangsa kita tidak kalah dengan Negara-negara maju di ASEAN. Namun keunggulan itu masih bersifat individual yang kurang memberikan pengaruh jika dibandingkan dengan berkumpulnya potensi-potensi individu itu, sayangnya potensi-potensi individual inipun terkadang tidak mendapat perhatian dari pemerintah, sehingga tidak jarang orang-orang muda yang cemerlang lebih memilih berkarir di Negara lain dibandingkan dengan di negaranya sendiri. Hal ini tidak dapat dikatakan bahwa mereka tidak memiliki jiwa nasionalisme tapi mereka merasa intelektualitasnya lebih dihargai di Negara lain dibandingkan di Negaranya sendiri. Hal ini juga sebagai suatu tantangan yang tidak dapat kita anggap sederhana dan perlu perhatian serius.         

C. PELUANG
Tantangan selalu ada dan harus ada, sehingga dapat memotivasi kita untuk melakukan yang lebih baik lagi. Demikian juga pada perguruan tinggi, dengan segala tantangan yang ada seperti halnya disebutkan di atas dapat membuat perguruan tinggi di Indonesia melakukan langkah-langkah stategis untuk menuju lebih baik lagi. Dibalik adanya tantangan yang dihadapi oleh perguruan tinggi di Indonesia selalu ada peluang yang bisa kita tangkap dalam pelaksanaan ASEAN  Community diantaranya Indonesia akan dipacu lebih kompetitif dalam mencetak tenaga terampil lulusan dari perguruan tinggi, Indonesia dapat membuat kerjasama antar perguruan tinggi di ASEAN seperti Singapura dalam rangka memperbaiki kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Kerjasama dapat dilakukan diantara perguruan tinggi di ASEAN seperti halnya yang sudah terbentuk selama ini melalui  Asian University Network (AUN) dan beberapa perguruan tinggi lainnya sudah menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi di regional ASEAN maupun dengan negar-negara lain di Eropa.
Dengan adanya kerjasama ini dapat saling mengisi diantara perguruan tinggi di regional ASEAN yang pada waktunya nanti, kita dapat mempunyai standar pendidikan yang sama diantara perguruan tinggi di regional

Sumber: persatuanindonesia.or.id

2 komentar:

Next Prev

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.
▲Top▲